Anggota Koramil 03/Undaan Kodim 0722/Kudus Pelda Teguh Raharjo melaksanakan kegiatan pemberian materi Sosialisasi / Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba di SD 1 Ngemplak Kecamatan Undaan Kudus. (Rabu, 06/ 12/2023).
Penyalahgunaan Narkoba di negeri ini kian mengkhawatirkan, karena sudah menyerang dari segala usia, tidak terkecuali di usia pelajar sekolah dasar. Oleh karena itu, langkah pencegahan di usia dini mutlak harus dilakukan. Salah satu langkah yang paling konkret adalah dengan menggencarkan kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba untuk para pelajar di usia dini.
Baca juga:
Babinsa Jurang Cek Ketersediaan Sembako
|
Pelda Teguh Raharjo sebagai Anggota Koramil 03/Undaan mengatakan "Narkoba atau narkotika dan obat-obatan merupakan obat atau zat yang bersifat buatan ataupun secara alamiah berasal dari tanaman yang menimbulkan efek halusinasi, penurunan kesadaran, dan menyebabkan kecanduan".
Pada bidang kesehatan, penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif bermanfaat sebagai anti depresan, anti parkinson, dan penghilang rasa nyeri pada pasien dan penggunaannya dalam pengawasan dokter. Namun, kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih tinggi mulai dari pengguna dan pengedar.
Beberapa oknum penyalahgunaan narkoba mengedarkan narkoba dalam bentuk jajanan yang dapat membuat anak menjadi kecanduan dan bahkan para oknum tersebut memanfaatkan anak seusia SD untuk menjadi pengedar narkoba dengan di iming – iming pemberian uang.
Pelda Teguh Raharjo juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada SD 1 Ngemplak Kec.Undaan Kudus yang telah menunjukkan komitmen kuat untuk melaksanakan Pencegahan dan Penggunaan narkoba dengan melaksanakan Penyuluhan bahaya Narkoba.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus