Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Resort Kudus. Penandatanganan ini bertempat di Aula Parama Satwika Polres Kudus yang dihadiri langsung oleh Karutan Kudus, Solichin, Kapolres Kudus, Dydit Dwi Susanto, disaksikan oleh Pejabat Struktural Rutan Kudus, Wakapolres, Kasat Polres Kudus dan juga Kapolsek, Kamis (12/10).
Kapolres Kudus menyambut dengan antusias kerjasama ini dan kedepannya akan membantu Rutan Kudus dalam hal pengamanan, menciptakan Rutan Kudus yang aman dan kondusif serta menyediakan tenaga pengawalan untuk WBP.
“Keamanan dan ketertiban di dalam Rutan juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu kami siap mem-back-up pengamanan sebagai antisipasi agar situasi di dalam rutan tetap kondusif, ” Ucap Dydit
“Sudah di masa endemi rutan siap untuk menampung titipan tahanan dari kejaksaan ataupun kepolisian” ujar Solichin.
Baca juga:
Babinsa Jurang Cek Ketersediaan Sembako
|
Tujuan kerjasama ini adalah adanya sinergitas antara Rutan Kudus dengan Polres Kudus dalam rangka menciptakan lingkungan Rutan Kudus yang aman dan tertib.
“Merupakan wujud sinergitas antara Kepolisian dengan Rutan untuk menegakkan hukum tujuan penandatangan untuk memperkuat dalam melaksanakan kinerja, tidak ada kecanggungan antar instansi dan ada keterbukaan dalam bersinergi” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Kapolres bersama Karutan. Kemudian kegiatan ditutup dengan foto bersama.